Segala puji bagi Allah swt yang
telah memberikan kesempatan, kesehatan, serta kenikmatan yang berlimpah ruah
sehingga kami bisa melanjutkan kuliah di Pesantren Al-Esa’f dengan baik. Salah
satu mata kuliah kami ikuti adalah manajemen yang diampu oleh ustad Catur
Sugiyarto, S.E. dengan buku panduan manajemen edisi 8 yang dikarang oleh Steven
P. Robbins dan Mary Coulter. Di dalam setiap mata kuliah manajemen, kami
dituntut untuk membaca buku dengan mengumpulkan sebuah makalah yang berisi
bahan materi kuliah dalam setiap pertemuan. Dalam penyusunan makalah kali ini
judul yang kami sajikan adalah “KONSEP DASAR PERENCANAAN”. Judul ini akan
membahas mengenai konsep dasar perencanaan yang mana perencanaan merupakan
salah satu komponen dari manajemen. Apabila sebuah perencanaan tidak ada
otomatis sebuah perusahaan tidak akan berjalan karena tanpa perencanaan tidak
akan ada sebuah pengorganisasian. Oleh sebab itu konsep dasar sebuah perencanaan
harus direncanakan sebaik mungkin sehingga mampu mewujudkan apa yang
dicita-citakan (goal setting). Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada
bab II bagian isi.
KONSEP
DASAR PERENCANAAN
Fungsi-fungsi
manajemen
Konsep manajemen meliputi sekurang-kurangnya
4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning), fungsi
Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian
(Controlling).
- Perencanaan (Planning)
- Pengorganisasian (Organizing)
- Penggerakkan (Actuating)
- Pengawasan (Controlling)
v Perencanaan (Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat
dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil
yang diinginkan. Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan
dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal
tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus
dicapai, siapa yang bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa
sesuatu hal harus dicapai.
Di dalam bahasa Inggris perencanaan
(planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6
buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H, yaitu:
a.Tindakan apa yang harus dikerjakan (WHAT)
b. Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan (WHY)
c. Dimanakah tindakan itu akan dilakukan (WHERE)
d. Bilamana tindakan itu dikerjakan (WHEN)
e. Siapa yang akan mengerjakan tindakan itu (WHO)
f. Bagaimana pelaksanaannya (HOW)
Dari serentetan pertanyaan tersebut di atas, dua masalah pokok adalah ‘What’ yang mempersoalkan tujuan yang hendak dicapai dan ‘How’ yaitu bagaimana metode atau cara untuk mencpai tujuan tersebut. Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, maka barulah diteruskan dengan tindakan-tindakan yang lain.
a.Tindakan apa yang harus dikerjakan (WHAT)
b. Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan (WHY)
c. Dimanakah tindakan itu akan dilakukan (WHERE)
d. Bilamana tindakan itu dikerjakan (WHEN)
e. Siapa yang akan mengerjakan tindakan itu (WHO)
f. Bagaimana pelaksanaannya (HOW)
Dari serentetan pertanyaan tersebut di atas, dua masalah pokok adalah ‘What’ yang mempersoalkan tujuan yang hendak dicapai dan ‘How’ yaitu bagaimana metode atau cara untuk mencpai tujuan tersebut. Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, maka barulah diteruskan dengan tindakan-tindakan yang lain.
1.
Pedoman Perencanaan
Karena
sebuah rencana dibuat untuk kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus
mengingat beberapa patokan atau pedoman utama, yakni:
- Kemampuan
- Kondisi dan situasi
- Tanggung jawab
- Kerjasama
1.1. Kemampuan
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
1.2. KondisidanSituasi
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
1.3. TanggungJawab
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
1.4. Kerjasama
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
- 2.
Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus
menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik
harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
3. Macam-macam Perencanaan
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
- Tingkatan manajemen
- Jangka waktu
- Daerah berlakunya
- Materi perencanaan
3.1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
3.1.1. Perencanaan Kebijaksanaan
Dasar (policy Planning atau Administrative Planning), adalah
perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari
seluruh kegiatan organisasi. Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat
oleh pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
3.1.2. Perencanaan Program (Program
Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk
menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program
untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen
menengah.
3.1.3. Perencanaan Operasional (Operational
Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh
pimpinan tingkat rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program
kerja di lapangan.
3.2. Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
3.2.1. Perencanaan jangka
pendek, yang biasanya berlaku dalam satu, dua, tiga, empat, dan
lima tahun.
3.2.2. Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
3.2.3. Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.
3.2.2. Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
3.2.3. Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.
3.3. Daerah berlakunya
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
3.4. Materi Perencanaan
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja.
Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja.
Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
Dari
wacana di atas dapat disimpulkan bahwa dalam
peluang bisnis mendorong lahirnya pebisnis baru, sehingga tingkat persaingan semakin ketat. Persaingan yang ketat menuntut perusahaan untuk mampu menjalankan perusahaannya secara efektif, efisien dan produktif. Pengelolaan sumberdaya perusahaan secara moderen harus berlandaskan konsep manajemen.
peluang bisnis mendorong lahirnya pebisnis baru, sehingga tingkat persaingan semakin ketat. Persaingan yang ketat menuntut perusahaan untuk mampu menjalankan perusahaannya secara efektif, efisien dan produktif. Pengelolaan sumberdaya perusahaan secara moderen harus berlandaskan konsep manajemen.
Konsep manajemen meliputi
sekurang-kurangnya 4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning),
fungsi Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian
(Controlling).
Perencanaan merupakan awal kegiatan
manajemen dengan mempersiapkan segala hal yang terkait dengan perusahaan dan
dilanjutkan mengorganisir karyawan dan sumber daya lain melalui cara yang
konsisten dengan tujuan perusahaan. Selanjutnya demi kelancaran pelaksanaan
kegiatan perusahaan maka perlu pengarahan serta pengendalian.
Pengertian
Perencanaan
Perencanaan
ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada
suatu priode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Beberapa
ahli memberikan pengertian perencanaan. Menurut Bintoro Tjokroaminoto,
perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang
akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagian
memberikan pengertian perencanaan sebagai keseluruhan proses pemikiran
dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa
datang dalam rangka mencapai tujan yang telah ditentukan sebelumnya.
Sedangkan
Handoko berpendapat perencanaan meliputi 1) pemiliahan atau penetapan
tujuan-tujuan organisasi, 2) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program,
prosedur, metode, system, anggaran, dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.
Perencanaan
pada hakekatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif
(pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang
akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan
penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistimatis dan
berkesinambungan.
Proses
ialah hubungan tiga kegiatan yang berurutan, yaitu menilai situasi dan kondisi
saat ini, merumuskan dan menciptakan situasi dan kondisi yang diinginkan (yang
akan datang), dan menentukan apa saja yang diperlukan untuk mencapai keadaan
yang diinginkan.
Dari
pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang disebut perencanaan ialah
kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan.
Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur sbb:
1).
Sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya.
2).
Adanya proses
3).
Hasil yang ingin dicapai
4).
Menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.
II.
Tujuan Perencanaan
- Standar pengawasan, yaitu
mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
- Mengetahui kapan pelaksanaan
dan selesainya suatu kegiatan.
- Mengetahaui siapa yang terlibat
(struktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
- Mendapatkan kegiatan yang
sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
- Memimalkan kegiatan-kegiatan
yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
- Memberikan gambaran yang
menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
- Menyerasikan dan memadukan
beberapa subkegiatan
- Mendeteksi hambatan kesulitan
yang bakal ditemui.
- Mengarahkan pada pencapaian
tujuan.
III.
Manfaat Perencanaan
Adapun
manfaat dari perencanaan yaitu:
- Standar pelaksanaan dan
pengawasan
- Pemilihan sebagai alternatif
terbaik.
- Penyusunan skala prioritas ,
baik sasaran maupun kegiatan
- Menghemat pemanfaatan sumber
daya organisasi.
- Membantu manajer menyesuaikan
diri dengan perubahan lingkungan.
- Alat memudahakan dalam
berkoordinasi dengan pihak terkait.
- Alat meminimalkan pekerjaan
yang tidak pasti.
IV.
Proses Perencanaan
Proses
perencanaan menurut Banghart & Trull melalui tahapan sebagai berikut :
- Pendahuluan
- Mengidentifikasi permasalahan
pendidikan
- Analisis area masalah
perencanaan
- Penyusunan konsep dan rencana
- Mengevaluasi rencana
- Menentukan rencana
- Penerapan rencana
- Rencana unpan balik
V.
Prinsip Perencanaan Yang Baik
- Keadaan sekarang
- Keberhasilan dan factor-faktor
kritis keberhasilan
- Kegagalan masa lampau
- Potensi, tantangan dan kendala
yang ada.
- Kemampuan merubah kelemahan
menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang analisis.
- Mengikutsertakan pihak-pihak
terkait.
- Memerhatikan komitmen dan
mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
- Mempertimbangakan efektifitas dan
efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis dan praktis.
- Jika mungkin, menguji cobakan
kelayakan perencanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar